SRAGEN – Tahun 2015 mendatang, dana Program Percepatan Infrastruktur Desa (PPID) kabupaten Sragen direncanakan naik menjadi Rp. 200 juta per desa dari Rp. 150 juta tahun ini. Hal tersebut diungkapkan Bupati Sragen Agus Fatcuhurahman, SH, MH dalam acara Sosialisasi PPID dan BPJS Kabupaten Sragen, Kamis (18/9) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sragen . Acara diikuti oleh camat dan Kepala Desa seluruh Kabupaten Sragen serta Kepala Satker terkait.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sragen Bambang Widiatmoko, S.Sos melaporkan bahwa pada APBD Perubahan tahun ini Pemkab Sragen menganggarkan dana Rp. 29,4 milyard untuk 198 desa. Masing – masing desa mendapatkan Rp. 150 juta. Dijelaskan bahwa mekanisme pencairan dapat melalui pengajuan proposal ke Bupati melalui Camat. “Kepala Desa mengajukan proposal lenkap dengan rincian rencana pembangunan. Bank BRI Unit terdekat, hanya bisa mencairkan setelah ada rekomendasi dari Bupati, “ jelasnya
Bupati Sragen dalam sambutannya mengatakan bahwa bantuan PPID tahun ini diprioritaskan untuk pembangunan jalan desa. Bupati berpesan kepada Kepala Desa agar semua yang telah menjadi prosedur, dipedomani dengan benar dan bantuan digunakan sebagai mana mestinya sehingga benar-benar dapat membantu masyarakat. “ Tahun ini 150 juta dulu, nanti kita lihat bagaimana hasilnya. Kalau berjalan lancar tahun depan ditingkatkan menjadi 200 juta, dengan syarat harus dilaksanakan dengan baik dan nyata hasilnya “ Ungkap Bupati
Acara sosialisasi menghadirkan nara sumber dari kantor Pajak dan BPJS yang menyampaikan prosedur dan ketentuan yang ditetapkan oleh kantor pajak dan BPJS. (Ifah-Humas)
Sumber : http://sragenkab.go.id