Dalam menjalankan roda pemerintahan
Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa didukung dengan lembaga - lembaga desa
yang ada didesa Jati. Adapun lembaga –lembaga tersebut sebagai berikut :
Badan Permuyawaratan Desa ( BPD )
Ä BPD adalah lembaga Desa untuk memperkuat penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Memadai perwujudan partisipasi dan demokrasi serta pemberdayaan desa berdasarkan Pancasila.
Ä Membahas rancangan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa bersama Kepala Desa.
Ä Bersama Kepala Desa Menetapkan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Ä Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa.
Ä Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala desa (masa bakti habis)
Ä Menggali, menampung, menghimpun meneruskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Ä Menyusun dan mengubah tata tertib Badan Permusyawaratan desa (BPD).
Ä Menyerap Aspirasi masyarakat lewat, melalui, mendatangi pertemuan baik pertemuan ditingkat RT, RW, dan Kadus.
Ä Menyalurkan aspirasi masyarakat yang telah didapat dan direbug bersama dengan Kepala Desa dalam pertemuan/rapat bersama Pemerintah Desa dan instansi yang terkait.
Ä Mengajukan pertanyaan dan meminta penjelasan atau keterangan kepada pemerintah desa tentang jalannya pemerintahan dalam perhitungan anggaran.
Ä Mengadakan rapat apabila ada yang mendesak dan perlu segera penanganannya.
Ä Membuat laporan keuangan setiap akhir tahun.
Ä Mengawasi kegiatan pelaksanaan pemerintah desa baik di bidang pemerintahan umum, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Tabel Anggota BPD :
no |
Nama |
Jabatan |
Alamat |
1 |
Sukamto, AMd |
Ketua |
Masaran |
2 |
Joko Sulistyo, S.Pd |
Wakil ketua |
Duwet |
3 |
Muchlis Nur Huda, AM.Pd |
Sekretaris |
Ngerang |
4 |
Sujigiyarni |
Bendahara |
Manggis |
5 |
Suyono |
Anggota |
Masaran |
6 |
Waris Supriyadi |
Anggota |
Masaran |
7 |
Jumbadi, S.Pd |
Anggota |
Bibis |
8 |
Sugiyarto |
Anggota |
Jembangan |
9 |
Suparlan |
Anggota |
Condong |
10 |
Wagiran |
Anggota |
Jati |
11 |
Aris Budiyawan |
Anggota |
Rejosari |