BPD

Dalam menjalankan roda pemerintahan Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa didukung dengan lembaga - lembaga desa yang ada didesa Jati. Adapun lembaga –lembaga tersebut sebagai berikut :

Badan Permuyawaratan Desa ( BPD )

 

Ä  BPD adalah lembaga Desa untuk memperkuat penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Memadai perwujudan partisipasi dan demokrasi serta pemberdayaan desa berdasarkan Pancasila.

Ä  Membahas rancangan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa bersama Kepala Desa.

Ä  Bersama Kepala Desa Menetapkan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Ä  Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa.

Ä   Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala desa (masa bakti habis)

Ä   Menggali, menampung, menghimpun meneruskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Ä   Menyusun dan mengubah tata tertib Badan Permusyawaratan desa (BPD).

Ä  Menyerap Aspirasi masyarakat lewat, melalui, mendatangi pertemuan baik pertemuan ditingkat RT, RW, dan Kadus.

Ä  Menyalurkan aspirasi masyarakat yang telah didapat dan direbug bersama dengan Kepala Desa dalam pertemuan/rapat bersama Pemerintah Desa dan instansi yang terkait.

Ä  Mengajukan pertanyaan dan meminta penjelasan atau keterangan kepada pemerintah desa tentang jalannya pemerintahan dalam perhitungan anggaran.

Ä  Mengadakan rapat apabila ada yang mendesak dan perlu segera penanganannya.

Ä  Membuat laporan keuangan setiap akhir tahun.

Ä  Mengawasi kegiatan pelaksanaan pemerintah desa baik di bidang pemerintahan umum, pembangunan, dan kemasyarakatan. 

 

Tabel Anggota BPD :

 

no

Nama

Jabatan

Alamat

1

Sukamto, AMd

Ketua

Masaran

2

Joko Sulistyo, S.Pd

Wakil ketua

Duwet

3

Muchlis Nur Huda, AM.Pd

Sekretaris

Ngerang

4

Sujigiyarni

Bendahara

Manggis

5

Suyono

Anggota

Masaran

6

Waris Supriyadi

Anggota

Masaran

7

Jumbadi, S.Pd

Anggota

Bibis

8

Sugiyarto

Anggota

Jembangan

9

Suparlan

Anggota

Condong

10

Wagiran

Anggota

Jati

11

Aris Budiyawan

Anggota

Rejosari