LINMAS

Perlindungan Masyarakat (LINMAS)

1.            Melaksanakan perlindungan dengan masyarakat dalam rangka penanggulangan bencana dan penanggulangan musibah yang membahayakan masyarakat.

2.            Membantu Aparat Pemerintah Desa dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban umum diwilayah desa.

3.            Membantu kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan di desa maupun lingkungan dari tingkat RT, RW, dan Kadus.

4.            Membantu desa dalam bidang keamanan dalam kegiatan Pemilihan Umum baik Pemilu Legeslatif, Pemilu Presiden dan wakil Presiden, Pilda Gubernur, Pilkada Bupati dan wakil Bupati ataupun dalam kegiatan pengisian Perangkat Desa.

5.            Membantu dalam rehabilitasi dan rekontruksi dan meringankan penderitaan korban bencana yang diakibatkan alam.

6.            Membantu dalam bidang Pertahanan keamanan dan ketertiban masyarakat dan keamanan dan ketertiban negara.

Tabel anggota LINMAS :

no

Nama

Alamat

no

Nama

Alamat

1

Iyoso Sumarto

Manggis

17

Sukarman

Ngerang

2

Setro Slamet

Manggis

18

Suratno

Duwet

3

Mento Wiyono

Manggis

19

Suparman

Duwet

4

Sastro Suwito

Masaran

20

Siswo Winarto

Condong

5

Sugiyo

Masaran

21

Suwarno

Jati

6

Jamin

Masaran

22

Surono

Jati

7

Untung Supardi

Masaran

23

Ngalimantono

Jati

8

Ngadimin

Masaran

24

Sukrisno

Jati

9

Rosido

Masaran

25

Muhtarom

Jati

10

Hadi Pariman

Bibis

26

Pariman

Jati

11

Parto Rebo

Bibis

27

Suwardi

Jembangan

12

Suwono

Bibis

28

Prawito

Jembangan

13

Mardo

Bibis

29

Jito

Rejosari

14

Mudiyono

Bibis

30

Slamet R

Rejosari

15

Mitro Wiyono

Ngerang

31

Ngadimin

Rejosari

16

Ngadiyo

Ngerang